Gaji Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi Sangat Besar, Benarkah?

Untuk menanggulangi makin merajalelanya sikap korupsi di kalangan pejabat dan pegawanegeri pemerintahan maka dibentuklah Komisi Pemberantasan Korupsi). Fungsi dan kiprah utama KPK diantaranya ialah menciptakan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan pada tindak pidana korupsi, mengambil banyak sekali tindakan pencegahan tindak pidana korupsi dan memonitor penyelenggaraan pemerintahan negara. Tugas KPK yang cukup berat ini tentunya membutuhkan individu-individu jujur yang mempunyai integritas tinggi dalam upaya menanggulangi tindak pidana korupsi di Indonesia.


Ketika melihat tayangan televisi sering diberitakan operasi tangkap tangan KPK terhadap pelaku tindak korupsi yang akan melaksanakan tindak pidana. Hal ini salah satunya ialah berkat kiprah serta masyarakat yang melaporkan masalah korupsi. Lembaga antirasuah ini memang mengharapkan andil masyarakat dalam menginformasikan atau melaporkan terjadinya dugaan tindak pidana korupsi yang berlangsung di lingkungan sekitar mereka. Info valid yang diperkuat dengan bukti pendukung akan sangat membantu KPK menuntaskan kasus korupsi. Masyarakat sanggup memberikan pengaduan ke KPK baik itu lewat surat, eksklusif tiba ke kantor, telepon, fax, pesan singkat ataupun jalan masuk KPK Whistleblower's System (KWS).

Secara organisasi KPK terdiri dari beberapa bab dengan struktur tertinggi ialah pimpinan KPK. Di bawahnya ada Deputi Bidang Pencegahan, Deputi Bidang Penindakan, Deputi Bidang Informasi dan Data, Deputi Bidang Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat dan Sekretariat Jenderal. Di bawahnya ialah Sekretariat Deputi dan lalu di bawahnya lagi ialah direktorat. Mengenai Gaji pegawai KPK memang dirancang lebih tinggi dari pegawai negeri sipil pada umumnya. Kendati tak menjamin seseorang dengan Gaji tinggi tidak berlaku korupsi, namun untuk berperilaku higienis tentu membutuhkan penghasilan yang mencukupi.

Rentang Gaji pegawai KPK berkisar dari Rp.8 juta sampai Rp.60 juta per bulan. Gaji pegawai KPK dengan rentang Rp.8 juta - Rp.9 juta ialah untuk tenaga fungsional. Sedangkan tertinggi Rp.60 juta dimiliki oleh pimpinan KPK. Sedangkan Gaji deputi KPK berkisar Rp.50 juta  per bulan dan di bawahnya ialah administrator dan kabiro dengan selisih antara Rp.5 juta sampai Rp.10 juta. Akan tetapi setiap pegawai KPK cuma memperoleh Gaji dengan tidak disediakan dukungan lain. Itupun masih dipotong dengan pengenaan pajak progresif. Tak ada dukungan lain kecuali dukungan kesehatan dan dukungan hari bau tanah yang dikurangkan dari Gaji yang diperoleh tiap bulan. Sementara pajak yang diberlakukan secara progresif berarti makin besar Gaji yang diperoleh pegawai KPK maka otomatis pajak yang diambil pun kian besar. Tak heran kalau pengenaan pajak dari Gaji pegawai KPK sanggup mencapai 35 %.

Previous
Next Post »