Definisi Tanah

Definisi Tanah - Tanah ialah akumulasi flora alam yang bebas dan menduduki sebagian besar lapisan atas permukaan bumi. Ada empat lapisan dari tanah yakni, lapisan tanah atas (topsoil), lapisan tanah bawah (subsoil), lapisan batuan induk terlapuk (regalith) dan lapisan batuan induk (bedrock).
 

Menurut beberapa andal definisi tanah sebagai berikut. 
Menurut Kamus Umum
Tanah ialah lapisan permukaan tanah yang gembur, menyerupai halnya lahan, abu dengan bumi. 
Menurut Ensiklopedi Indonesia
Tanah ialah adonan pecahan - pecahan batuan dengan material serta materi organik yang merupakan sisa kehidupan yang timbul pada permukaan bumi jawaban abrasi dan pelapukan sebab proses waktu.

Menurut Marbut (ahli tanah Amerika Serikat)
Tanah ialah pecahan terluar dari kulit bumi yang biasanya dalam keadaan lepas - lepas, lapisannya bisa sangat tipis dan bisa sangat tebal, perbedaannya dengan lapisan di bawahnya ialah hal warna, struktur, sifat fisik, sifat biologis, komposisi kimia, proses kimia dan morfologinya.
Menurut Hilgard (ahli tanah dari Amerika)

Tanah ialah material lepas - lepas dan agak kering yang digunakan untuk daerah akar tumbuhan dalam mencari masakan dan sarana pertumbuhan tanaman.
Menurut Dokuchaev

Tanah ialah lapisan permukaan bumi yang berasal dari material induk yang telah mengalami proses lanjut, sebab perubahan alami dibawah efek air, udara, dan macam - macam organisme baik yang masih hidup maupun yang telah mati. Tingkat perubahan terlihat pada komposisi, struktur dan warna hasil pelapukan.
Menurut Ramann

Tanah adalah lapisan terluar dari bumi yang padat yang terdiri dari adonan material batuan dengan sisa - sisa materi organik.
Menurut Jafee

Tanah ialah benda alam yang berlapis - lapis yang disusun dari mineral dan materi organik, biasanya dalam keadaan lepas - lepas pada kedalaman yang macam - macam, morfologinya berbeda dengan material induknya yang terletak di bawahnya, berbeda - beda dengan sifat dan susunannya, sifat kimia, komposisi, dan sifat biologisnya.

 ialah akumulasi flora alam yang bebas dan menduduki sebagian besar lapisan atas permu Definisi Tanah


menurut Soil Survey Staff, 1999 Tanah merupakan suatu benda alam yang tersusun dari padatan (bahan mineral dan materi organik), cairan dan gas, yang menempati permukaan daratan, menempati ruang, dan dicirikan oleh salah satu atau kedua berikut: horison-horison, atau lapisan-lapisan, yang sanggup dibedakan dari materi asalnya sebagai hasil dari suatu proses penambahan, kehilangan, pemindahan dan transformasi energi dan materi, atau berkemampuan mendukung tumbuhan berakar di dalam suatu lingkungan alam

berdasarkan Schoeder (1972) mendefinisikan tanah sebagai suatu sistem tiga fase yang mengandung air, udara dan bahan-bahan mineral dan organik serta jasad-jasad hidup, yang sebab efek banyak sekali faktor lingkungan pada permukaan bumi dan kurun waktu, membentuk banyak sekali hasil perubahan yang mempunyai ciri-ciri morfologi yang khas, sehingga berperan sebagai daerah tumbuh bermacam-macam tanaman

 

Menurut Jooffe dan Marbut (1949), dua orang andal Ilmu Tanah dari Amerika Serikat, Tanah ialah badan alam yang terbentuk dan berkembang sebagai jawaban bekerjanya gaya-gaya alam terhadap bahan-bahan alam dipermukaan bumi. Tubuh alam ini sanggup berdiferensiasi membentuk horizon-horizon mieneral maupun organik yang kedalamannya bermacam-macam dan berbeda-beda sifat-sifatnya dengan materi induk yang terletak dibawahnya dalam hal morfologi, komposisi kimia, sifat-sifat fisik maupun kehidupan biologinya

berdasarkan Darmawijaya (1990) mendefinisikan tanah sebagai akumulasi badan alam bebas, menduduki sebagain besar permukaan palnet bumi, yang bisa menumbuhkan tanaman, dan mempunyai sifat sebagai jawaban efek iklim dan jasad hidup yang bertindak terhadap materi induk dalam keadaan relief tertentu selama jangka waktu tertentu pula.


Demikian 
Definisi Tanah Menurut Ahli agar bermanfaat

Previous
Next Post »