Pengertian Negara Menurut Para Ahli| Beberapa pendapat para pakar kenegaraan tentang pengertian negara yang telah didefinisikan oleh para hebat atau pakar. Tapi sebelum membahas ihwal pengertian negara berdasarkan para ahli, tahukah anda apa itu pengertian negara ?. Pengertian negara secara umum telah dibahas sebelumnya menyerupai pengertian negara dalam arti sempit dan luas, berdasarkan KBBI. Negara tidak sanggup terbentuk tampa unsur-unsur terbentuknya negara yang sebelumnya telah dibahas, adapun unsur-unsur negara secara singkat yakni secara singkat unsur negara yaitu rakyat, wilayah dan pemerintah yang merupakan unsur utama dari negara, Mari kita lihat pengertian negara berdasarkan para hebat seperti dibawah ini.
Pengertian Negara Menurut Para Ahli
a. Mac Iver. Negara yaitu persembatanan (penarikan) yang bertindak lewat aturan yang direalisasikan oleh pemerintah yang dilengkapi dengan kekuasaan untuk memaksa dalam satu kehidupan yang dibatasi secara teritorial mempertegak syarat-syarat lahir yang umum dari ketertiban sosial.
b. Logeman. Negara yaitu organisasi kemasyarakatan yang dengan kekuasaannya bertujuan untuk dan mengurus masyarakat tertentu.
c. Hoge de Groot. Negara yaitu ikatan-ikatan insan insaf akan arti dan panggilan aturan kodrat.
d. George Jellinek. Negara yaitu organisasi kekuasaan dari sekelompok insan yang telah berkediaman di wiayah tertentu.
e. George Wilhelm Friedrich Hegel. Negara merupakan organisasi kesusilaan yang muncul sebagai sintesis dari kemerdekaan individual dan kemerdekaan universal.
f. Krannenburg. Negara yaitu suatu organisasi yang timbul lantaran kehendak dari suatu golongan atau bangsanya sendiri.
g. Roger H. Soltau. Negara yaitu alat atau wewenang yang mengatur atau mengendalikan perseoalan bersama atas nama masyarakat.
h. Aristoteles. Negara yaitu perpaduan beberapa beberapa keluarga mencakupi beberapa desa, sampai pada kesannya sanggup bangun sendiri sepenuhnya, dengan tujuan kesenangan dan kehormatan bersama.
i. Benedictus de Spinoza. Negara yaitu susunan masyarakat yang integral (kesatuan) antara semua golongan dan bab dari seluruh anggota masyarakat (persatuan masyarakat organis).
j. Harold J. Laski. Negara yaitu suatu masyarakat yang diintegrasikan lantaran mempunyai wewenang yang bersifat memaksa dan yang secara sah lebih agung daripada individu dan kelompok yang merupakan bab dari masyarakat
k. W.L.G. Lemaire. Negara tampak sebagai suatu masyarakat insan yang teritorial yang diorganisasikan.
l. Max Weber. Negara yaitu suatu masyarakat yang memonopoli penggunaan kekerasan fisik secara sah dalam suatu wilayah.
m. Bellefroid. Negara yaitu suatu komplotan aturan yang menempati suatu wilayah untuk selama-lamanya dan dilengkapi dengan suatu kekuasaan tinggi untuk menyelenggarakan kemakmuran rakyat sebesar-besarnya.
n. R. Djokosoetono. Negara yaitu suatu organisasi insan atau kumpulan insan yang berada di bawah suatu pemerintahan yang sama.
o. Mr. Soenarko. Negara ialah organisasi masyarakat yang mempunyai kawasan tertentu, dimana kekuasaan negara berlaku sepenuhnya sebagai sebuah kedaulatan.
p. Pringgodigdo. Negara yaitu suatu organisasi kekuasaan atau organisasi kewibawaan yang harus memenuhi persyaratan unsur-unsur tertentu, yaitu harus mempunyai pemerintah yang berdaulat. wilayah tertentu, dan rakyat yang hidup yang teratur sehingga merupakan suatu bangasa (nation).
q. Notohamidjojo. Negara yaitu organisasi masyarakat yang bertujuan mengatur dan memelihara masyarakat tertentu dengan kekuasaannya.
r. Wiryono Prodjodikoro. Negara yaitu suatu organisasi di antara kelompok atau beberapa kelompok insan yang gotong royong mendiami suatu wilayah tertentu dengan mengakui adanya suatu pemerintahan yang mengurus tata tertip dan keselamatan sekelompok atau beberapa kelompok insan itu.
s. M. Solly Lubis. Negara yaitu suatu bentuk pergaulan hidup insan yang merupakan suatu community dengan syarat-syarat tertentu: mempunyai wilayah, rakyat dan pemerintah.
t. Nasroen. Negara yaitu suatu bentuk pergaulan insan dan oleh alasannya yaitu itu harus ditinjau secara sosiologis biar sanggup dijelaskan dan dipahami.
u. Mr. J.C.T. Simorangkir dan Mr. Woerjono Sastropratono. Negara yaitu komplotan aturan yang letaknya dalam kawasan tertentu dan mempunyai kekuasaan tertinggi untuk menyelenggarakan kepentingan umum dan kemakmuran bersama.
v. Mirriam Budhardjo. Negara yaitu suatu organisasi dalam suatu wilayah yang mempunyai kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati oleh rakyat.
Itulah Pengertian Negara Menurut Para Ahli , dan lihat aneka macam macam artikel bermanfaat disini. Sekian artikel tentang Pengertian Negara Menurut Para Ahli semoga bermanfaat
Itulah Pengertian Negara Menurut Para Ahli , dan lihat aneka macam macam artikel bermanfaat disini. Sekian artikel tentang Pengertian Negara Menurut Para Ahli semoga bermanfaat