Listrik ialah kebutuhan dasar masyarakat yang harus tersedia setiap saat. Listrik tak hanya berkhasiat untuk menyalakan lampu di ketika malam tiba, namun juga untuk menghidupkan televisi, pompa air dan banyak sekali peralatan rumah tangga lain. Hidup akan sangat terbatas jikalau tak ada listrik yang menyambung ke rumah. Sejumlah rumah tangga mungkin sudah saatnya menaikkan listrik ke daya yang lebih besar namun beberapa lainnya mungkin harus menurunkan daya supaya sanggup lebih hemat.
Cara menambah/mengurangi daya listrik PLN sanggup dilakukan lewat layanan situs resmi perusahaan negara ini. Pertama susukan alamat website di www.pln.co.id. Dari halaman depan yang terbuka, tekan pada tombol Pelanggan, selanjutnya klik tombol Layanan Online. Di sebelah kiri, klik tombol Perubahan Daya/Migrasi lalu ketikkan ID Pelanggan atau nomor meteran. Tekan tombol Cari hingga keluar detil Data Pelanggan. Kemudian tekan tombol Data Pemohon dan berikan tanda centang pada tombol Copy menurut Data Pelanggan maka simpel Data Pemohon akan terisi dengan sendirinya. Lengkapi data lalu klik pada opsi Tarif/Daya Baru. Ketikkan arahan captcha dari abjad yang terlihat di layar. Terakhir tekan tombol Simpan Permohonan.
Pemohon lalu akan mendapat email yang berisi detil permohonan penambahan daya berikut link untuk konfirmasi. Pelanggan lalu diarahkan ke website PLN kembali dan akan keluar arahan bayar berikut jumlah biaya yang harus dibayarkan. Pemohon selanjutnya sanggup melaksanakan pembayaran atas biaya tadi di beberapa lokasi yang disarankan ibarat di bank BRI atau kantor pos. Di ketika pembayaran biasanya akan ditanyakan juga berapa kombinasi arahan bayar yang tadi dikirimkan lewat email.
Layanan online di website resmi PLN ini sayangnya cuma untuk permohonan kenaikan daya saja. Bila hendak menciptakan permohonan penurunan daya maka layanan online ini akan memperlihatkan pesan "Daya gres dilarang lebih kecil daripada daya lama." Untuk itu jikalau pelanggan bermaksud akan menurunkan besaran daya contohnya dari 1300 W ke 900 W pilihannya ialah tiba eksklusif ke kantor PLN setempat. Pelanggan harus menyertakan sejumlah syarat yaitu : lembar bukti pembayaran bulan sebelumnya bagi pelanggan pascabayar atau fotokopi kartu pelanggan bagi pelanggan prabayar, fotokopi KTP pelanggan, 2 lembar materai 6000 dan sejumlah uang untuk melunasi daya yang sudah dipakai untuk pelanggan pascabayar atau untuk membeli token awal. Begitu pemohon melengkapi syarat-syaratnya termasuk mengisi form permohonan perubahan daya, maka sesudah 3 hari biasanya akan ada petugas yang tiba ke rumah untuk melaksanakan perubahan daya listrik.
Sementara bagi rumah tangga yang belum teraliri listrik dan hendak mengajukan permohonan pasang baru, biaya yang dibayarkan tergantung dari besar daya yang diminta. Misalnya pasang gres listrik dengan daya 900 VA, maka konsumen harus membayar biaya sambungan sebanyak Rp.870 ribu. Ada lagi biaya yang harus dikeluarkan untuk Sertifikat Laik Operasi (SLO) dan biaya Instalasi Milik Pelanggan (IML). Jumlah total biaya yang harus dikeluarkan sanggup berkisar Rp.1,5 juta. Saat ini sambungan tersedia hanya untuk listrik prabayar sementara untuk listrik pascabayar hanya diperuntukkan untuk rumah tangga tertentu yang memenuhi syarat.