Melihat Perbedaan Eyd Dan Puebi

Kita mempunyai Bahasa Indonesia yang selalu berkembang mengikuti perkembangan zaman. Yang terbaru yaitu keluarnya Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI) sebagai ganti dari EYD (Ejaan Yang Disempurnakan) yang sudah digunakan sejak tahun 1970an. PUEBI ditetapkan dari tahun 2019 kemudian lewat Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 50 Tahun 2019. Apa saja perbedaan EYD dan PUEBI?
Pemberlakuan PUEBI merupakan bentuk atensi pemerintah pada bahasa Negara sehingga sanggup mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan juga seni. Di samping itu, pemerintah pun menghendaki bahasa Indonesia sanggup diterapkan lebih luas ke segala macam bidang baik verbal ataupun tulisan. Berikut yaitu beberapa letak perbedaan EYD dan PUEBI yang perlu diketahui :

1. Penambahan karakter vokal Diftong

Dalam EYD karakter diftong cukup tiga mencakup : ai, au, oi. Misalnya dalam kata-kata berikut :

- Huruf diftong ai terdapat di kata "pandai"
- Huruf diftong oi ditemukan di kata "amboi"
- Huruf diftong au ditemukan di kata "harimau"

Dalam PUEBI ditambahkan karakter diftong ei contohnya dalam kata-kata : geiser dan survei

2. Pemakaian karakter kapital

Dalam EYD tak diatur penulisan unsur julukan sementara dalam PUEBI diatur penulisan karakter kapital untuk unsur julukan, contohnya : Dewa Pedang, Jenderal Kancil, Raja Dangdut

3. Pemakaian karakter tebal

Dalam EYD tak mengatur pemakaian karakter tebal sedangkan dalam PUEBI digunakan penegasan kata menggunakan kata dengan goresan pena miring. Ada 2 hukum pemakaian karakter tebal mencakup :

- Menegaskan kepingan goresan pena yang telah dicetak miring, contohnya: kata et pada ungkapan ora et labora yang artinya ‘dan‘.
- Menegaskan kepingan karangan, contohnya :

1.1 Latar Belakang dan Masalah

1.1.1 Latar Belakang

1.1.2 Masalah

1.1.3 Tujuan

4. Pemakaian tanda titik koma (;)

Tanda (;) digunakan untuk menyudahi pernyataan perincian dari kalimat yang berbentuk frasa atau kelompok kata. Sebelum perincian terakhir tak usah ditambahkan kata dan. Misalnya :

Agenda rapat sekolah terdiri dari

a. pemilihan ketua, sekretaris, dan bendahara;

b. penyusunan anggaran dasar, anggaran rumah tangga, dan aktivitas kerja;

c. pendataan anggota, dokumentasi, dan aset organisasi.

Tanda (;) digunakan untuk perincian tanpa penambahan kata dan. Misalnya :

Agenda rapat ini meliputi

a. pemilihan ketua, sekretaris, dan bendahara;

b. penyusunan anggaran dasar, anggaran rumah tangga, dan aktivitas kerja; dan

c. pendataan anggota, dokumentasi, dan aset organisasi.

5. Penulisan angka

Dalam EYD tak diatur sementara dalam PUEBI ditentukan. Angka yang digunakan untuk unsur nama geografi ditulis menggunakan huruf, contohnya : Kelapadua, Rajaampat, Simpanglima.

6. Pemakaian tanda Elipsis

Pemakaian tanda elipsis ( … ) di hukum EYD digunakan di kalimat yang terputus-putus. Misalnya : kalau demikian … ya, mari kita mulai bergerak!

Tanda elipsis dipergunakan untuk menuliskan ujaran yang tak tuntas di suatu dialog. Contohnya :

a. Sehingga, simpulannya…oh, sudah waktunya rehat.?

b. Menurut saya…seperti…bagaimana, Bu??

7. Pemakaian tanda hubung (-)

Tak ada hukum yang mengatur penggunaan tanda hubung dalam EYD. Sementara dalam PUEBI tanda hubung digunakan sebagai penanda bentuk terikat yang merupakan objek bahasan. Contohnya: Kata pasca- diambil dari bahasa Sanskerta. Akhiran -isasi di kata betonisasi lebih baik diganti pembetonan. Tanda hubung tak digunakan antara karakter dan bilangan apabila bilangan itu melambangkan jumlah huruf. Contohnya :

a. LP3I (Lembaga Pendidikan dan Pengembangan Profesi Indonesia).

b. P3K (pertolongan pertama pada kecelakaan).

c. BNP2TKI (Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia).

Previous
Next Post »